4 Aturan Dasar Modifikasi Motor Honda

Hasil sebuah modifikasi motor honda sangat tergantung dengan daya krativitas kamu. Meski tak dapat dipungkiri bahwa budget juga berpengaruh. Sebab sudah jadi rahasia umum, untuk melakukan modifikasi membutuhkan biaya yang tak sedikit. Nah, bila kamu berencana melakukan modifikasi selain kamu harus siapkan budget, kamu juga harus tahu bahwa ada beberapa bagian yang tidak boleh dan boleh dimodifikasi.
Pasalnya menurut ketentuan undang-undang lalu lintas, modifikasi yang tidak sesuai aturan bisa menyebabkan kamu kena pelanggaran hukum. Sanksinya bisa berupa denda yang mencapai 24 juta rupiah. Padahal modifikasi tidak lain adalah bagian dari ungkapan kreativitas, mengapa harus di atur?
Sebab bila modifikasi dilakukan sesuka hati bisa-bisa kendaraan kamu jadi bisa menyebabkan bahaya pada diri kamu atau penggendara lain. Jadi perlu di atur ya. Nah seperti apa aturanya?
1. Soal lebar kendaraan dan menambah aksesoris
Pada dasarnya modifikasi motor honda hanya bisa dilakukan pada bagian pemanjangan dan pemendekan atau chasis saja. Sementara untuk penambahan lebar sangat tidak dianjurkan. Kamu tidak diperbolehkan untuk mengubah jarak sumbu dan kontruksi kendaraan. Lebar kendaraan juga tidak boleh ditambah. Hanya boleh sebatas lebar stang aslinya. Jadi jangan sekali kali mengubah lebar atau menambahkan box yang lebih lebar dari ukuran asli kendaraan ya.
2. Soal Warna dasar
Setiap kendaar punya warna dasar yang tertera pada surat-surat kendaraan bermotor. Jadi sangat tidak diperbolehkan mengubah warna dasarnya. Sebab hal ini akan berdampak pada hilangnya identitas motor. Kalaupun kamu masih ingin tetap mengubahnya. Kamu harus mengubah pula STNK nya.
3. Soal Mesin
Sepanjang kamu melakukan modifikasi mesin dengan menggantinya atau mengubahnya dengan mesin yang masih satu merek dan satu tipe hukumnya boleh. Tapi kalau kamu mengubahnya dengan merek atau tipe yang berbeda sudah pasti tidak diperbolehkan.
4. Soal Kelengkapapan Motor
Sepanjang tidak menghilangkan atau menambah sesuatu yang bisa memunculkan bahaya atau menyebabkan ketidaknyamanan saat berkendara, modifikasi motor honda pada bagian kelengkapan diperbolehkan.


0 comments

Posting Komentar

Kami tunggu saran dan kritik via kolom komentar